Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika

Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 32
Judul : Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 21-01-2020
Tanggal Pengundangan : 21-01-2020
Subjek : TIM TERPADU PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum