Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Yang Bersumber Dari Ang

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Yang Bersumber Dari Ang
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 42
Judul : Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Yang Bersumber Dari Ang
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 23-08-2021
Tanggal Pengundangan : 23-08-2021
Subjek : BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum