PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Nomor : 4
Judul : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 26-02-2013
Tanggal Pengundangan : 26-02-2013
Subjek : PDAM
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum