Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Sekretaris dan Kepala Bidang pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pela

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Sekretaris dan Kepala Bidang pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pela
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 33
Judul : Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Sekretaris dan Kepala Bidang pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pela
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 27-01-2021
Tanggal Pengundangan : 27-01-2021
Subjek : PELIMPAHAN WEWENANG
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum