Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Judul : Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Nomor : 27
Singkatan Jenis : Perbub
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 11-05-2021
Tanggal Pengundangan : 11-05-2021
Subjek : HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum