Peraturan Bupati Magetan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan
- Peraturan Bupati
- 20-01-2026
- Admin
- Dilihat 44 kali
- Diunduh 1 kali
| Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Bupati |
| Judul | : | Peraturan Bupati Magetan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan |
| T.E.U. | : | |
| Nomor | : | 39 |
| Singkatan Jenis | : | Perbub |
| Tempat Penetapan | : | Magetan |
| Tanggal Penetapan | : | 22-12-2025 |
| Tanggal Pengundangan | : | 22-12-2025 |
| Subjek | : | |
| Sumber | : | Berita Daerah Tahun 2025 Nomor 39 |
| Status | : | Berlaku |
| Keterangan Status | : | - |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | Magetan |
| Bidang Hukum | : | - |
| Urusan Pemerintahan | : | |
| Penandatangan | : | |
| File Peraturan | : | Download |
| File Abstrak | : | - |
Abstraksi
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk UPTD PPA pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Klasifikasi UPTD PPA sebagaimana dimaksud adalah kelas B. UPTD PPA bertugas melaksanakan kegiatan teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan penunjang tertentu pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
Dokumen
Saya sudah membaca dokumen ini (Peraturan Bupati Magetan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:
