Peraturan Bupati Magetan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029

Peraturan Bupati Magetan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Judul : Peraturan Bupati Magetan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029
T.E.U. :
Nomor : 38
Singkatan Jenis : Perbub
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 19-12-2025
Tanggal Pengundangan : 19-12-2025
Subjek :
Sumber : Berita Daerah Tahun 2025, Nomor 38
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029, maka sesuai ketentuan Pasal 120 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyampaikan Rancangan Akhir Rencana Strategis Perangkat Daerah Kepada Kepala Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah untuk diverifikasi. Sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Peraturan Bupati Magetan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum