Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan

Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 121
Judul : Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 19-06-2025
Tanggal Pengundangan : 19-06-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan Surat Kepala Desa Bulugunung Nomor 474/292/403.407.6/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Usulan Peresmian Anggota BPD Antar Waktu, Kepala Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan telah mengusulkan Sdri. Warti sebagai pengganti Sdr. Moh. Abidin, S.Pdi yang telah Meninggal Dunia

Dokumen


Cari Produk Hukum