Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan

Peresmian Pemberhentian  Anggota Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 120
Judul : Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 19-06-2025
Tanggal Pengundangan : 19-06-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan Surat Badan Permusyawaratan Desa, Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Nomor 06/BPD.BLG/II/2025 tanggal 20 Mei 2025 perihal Usulan Pemberhentian Anggota BPD, Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa,Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan melalui Kepala Desa Bulugunung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan telah mengusulkan pemberhentian Sdr. Moh. Abidin, S.Pdi dari anggota Badan Permusyawaratan Desa karena mengundurkan diri.

Dokumen


Cari Produk Hukum