Perubahan Keduabelas Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/317/Kept./403.013/2022 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Dan Bendahara Pada Kecamatan Dan Kelurahan Se-Kabupaten Magetan
- Keputusan Bupati
- 09-10-2025
- Admin
- Dilihat 9 kali
- Diunduh 2 kali

Jenis Dokumen | : | Keputusan Bupati |
Nomor | : | 115 |
Judul | : | Perubahan Keduabelas Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/317/Kept./403.013/2022 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Dan Bendahara Pada Kecamatan Dan Kelurahan Se-Kabupaten Magetan |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 19-06-2025 |
Tanggal Pengundangan | : | 19-06-2025 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |
Abstraksi
guna kelancaran dan ketertiban administrasi
keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah pada kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Magetan dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/317/Kept./403.013/2022 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Bendahara pada Kecamatan dan Kelurahan Se-Kabupaten Magetan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/581/Kept./403.013/2024 tentang Perubahan Kesebelas Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/317/Kept./403.013/2022 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Bendahara Pada Kecamatan dan Kelurahan Se-Kabupaten Magetan