Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/115/Kept./403.013/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025 - 2029
- Keputusan Bupati
- 09-10-2025
- Admin
- Dilihat 8 kali
- Diunduh 3 kali

Jenis Dokumen | : | Keputusan Bupati |
Nomor | : | 111 |
Judul | : | Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/115/Kept./403.013/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025 - 2029 |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 19-06-2025 |
Tanggal Pengundangan | : | 19-06-2025 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |
Abstraksi
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah meliputi penyusunan rancangan keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah