Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/115/Kept./403.013/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025 - 2029

Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/115/Kept./403.013/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun  2025 - 2029
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 111
Judul : Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/115/Kept./403.013/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025 - 2029
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 19-06-2025
Tanggal Pengundangan : 19-06-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah meliputi penyusunan rancangan keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Dokumen


Cari Produk Hukum