Pemberhentian Kepala Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan

Pemberhentian Kepala Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 99
Judul : Pemberhentian Kepala Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 20-05-2025
Tanggal Pengundangan : 20-05-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Nomor: 400.10.2.2/83/403.4052025 tanggal 30 April 2025 Hal Laporan/ Usulan Permohonan Pemberhentian Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bogem Kecamatan Kawedanan melaporkan bahwa Sdr. SUHANCOKO selaku Kepala Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor:  188/382/Kept/403.013/2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan telah diubah dengan Keputusan Bupati Magetan Nomor: 100.3.4.2/217/Kept/403.013/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor: 188/382/Kept/403.013/2019 telah meninggal dunia pada tanggal 23 April 2025, sehingga yang bersangkutan perlu diberhentikan

Dokumen


Cari Produk Hukum