Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan

Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 107
Judul : Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-06-2025
Tanggal Pengundangan : 17-06-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan Surat Badan Permusyawaratan Desa, Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Nomor 147.4/01/BPD/2024 tanggal 13 November 2024 perihal Permohonan Peresmian Pemberhentian Anggota BPD, pimpinan Badan Permusyawaratan Desa, Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan melalui Kepala Desa Tamanan telah mengusulkan pemberhentian Sdr. Sigit Purwanto  dari anggota Badan Permusyawaratan Desa karena mengundurkan diri

Dokumen


Cari Produk Hukum