Pemberhentian Kepala Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan

Pemberhentian Kepala Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 105
Judul : Pemberhentian Kepala Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 02-06-2025
Tanggal Pengundangan : 02-06-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa Temenggungan Kecamatan Karas Nomor: 01/BPD.TMG/V/2025 tanggal 13 Mei 2025 Hal Usulan Pemberhentian Kepala Desa Temenggungan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Temenggungan Kecamatan Karas melaporkan bahwa Sdr. MUH SUWITO selaku Kepala Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Magetan  Nomor:  188/369/Kept/403.013/2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Magetan Nomor: 100.3.4.2/204/Kept/403.013/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor: 188/369/Kept/403.013/2019 telah meninggal dunia pada tanggal 7 Mei 2025, sehingga yang bersangkutan perlu diberhentikan

Dokumen


Cari Produk Hukum