Penetapan Lokasi Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten Magetan Tahun 2026
- Keputusan Bupati
- 09-10-2025
- Admin
- Dilihat 7 kali
- Diunduh 0 kali

Jenis Dokumen | : | Keputusan Bupati |
Nomor | : | 100 |
Judul | : | Penetapan Lokasi Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten Magetan Tahun 2026 |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 20-05-2025 |
Tanggal Pengundangan | : | 20-05-2025 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |
Abstraksi
Melaksanakan percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan
Pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magetan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Magetan dapat terlaksana dengan baik dan terarah, maka perlu adanya penetapan Desa lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi