Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa

Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa
T.E.U. :
Nomor : 96
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 15-05-2025
Tanggal Pengundangan : 15-05-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa;

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum