Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Magetan

Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  Di Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 84
Judul : Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-04-2025
Tanggal Pengundangan : 17-04-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa Dalam rangka penggunaan DBH CHT, Kepala Daerah menunjuk koordinator untuk melakukan Koodinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan DBH CHT di wilayahnya masing-masing

Dokumen


Cari Produk Hukum