Penetapan City Branding Kepariwisataan Kabupaten Magetan

Penetapan City Branding Kepariwisataan Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 83
Judul : Penetapan City Branding Kepariwisataan Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-04-2025
Tanggal Pengundangan : 17-04-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis Smart City dan dalam rangka memberikan citra yang positif dan spesifik dalam mempromosikan potensi, dan meningkatkan daya saing wisata daerah, perlu dibuat City Branding Kepariwisataan yang dapat mewakili karakteristik Daerah

Dokumen


Cari Produk Hukum