KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARCIS DAN BIAYA PERFORASI

KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 32 TAHUN 2004
TENTANG
PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARCIS DAN BIAYA PERFORASI
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Judul : KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARCIS DAN BIAYA PERFORASI
T.E.U. :
Nomor : 32
Singkatan Jenis : Perbub
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 05-05-2004
Tanggal Pengundangan : 05-05-2004
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


bahwa penggandaan karcis dan biaya perforasi sebagai barang berharga Daerah dipergunakan sebagai media pemungutan pajak dan retribusi daerah dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah oleh karenanya perlu dipungut uang pengganti biaya cetak karcis dan blaya perforasi dari para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi. 

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARCIS DAN BIAYA PERFORASI). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum