Penetapan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Magetan Tahap Keempat Tahun 2025

Penetapan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Magetan  Tahap Keempat Tahun 2025
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 82
Judul : Penetapan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Magetan Tahap Keempat Tahun 2025
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-04-2025
Tanggal Pengundangan : 17-04-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Ketentuan Pasal 16 ayat (1) PeraturanDaerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan kesehatan bagi penduduk dan keluarga dengan kategori kemiskinan dalam bentuk jaminan ketersediaan pelayanan kesehatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif

ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2019tentang Penanggulangan Kemiskinan, pelayanan kesehatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif sebagaimana dimaksud pada huruf a terintegrasi dengan Sistem Jaminan Kesehatan di Daerah

Dokumen


Cari Produk Hukum