KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG BENTUK, WARNA DAN UKURAN TANDA BUKTI PEMBAYARAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS

KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 30 TAHUN 2004
TENTANG
BENTUK, WARNA DAN UKURAN TANDA BUKTI PEMBAYARAN
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
DI PUSKESMAS
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Judul : KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG BENTUK, WARNA DAN UKURAN TANDA BUKTI PEMBAYARAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
T.E.U. :
Nomor : 30
Singkatan Jenis : Perbub
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 29-04-2004
Tanggal Pengundangan : 29-04-2004
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2003 tanggal 17 Desember 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas maka perlu menetapkan Bentuk, Warna dan Ukuran Tanda Bukti Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG BENTUK, WARNA DAN UKURAN TANDA BUKTI PEMBAYARAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum