Pembentukan Tim Penyusun Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Magetan Tahun 2025

Pembentukan Tim Penyusun Pelaporan Rencana Aksi Nasional  Hak Asasi Manusia Kabupaten Magetan Tahun 2025
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 79
Judul : Pembentukan Tim Penyusun Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Magetan Tahun 2025
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 15-04-2025
Tanggal Pengundangan : 15-04-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


berdasarkan Ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nonor 53 Tahun 2021 tentang  Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia  Tahun 2021-2025 disebutkan bahwa Bupati bertanggungjawab atas pelaksanaan Aksi HAM sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

Dokumen


Cari Produk Hukum