KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 8 TAHUN 2004 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL KETERLIBATAN MASYARAKAT DAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM PROSES ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL) KABUPATEN MAGETAN
- Peraturan Bupati
- 07-10-2025
- Admin
- Dilihat 3 kali
- Diunduh 0 kali

Jenis Dokumen | : | Peraturan Bupati |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 8 TAHUN 2004 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL KETERLIBATAN MASYARAKAT DAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM PROSES ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL) KABUPATEN MAGETAN |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 01-03-2004 |
Tanggal Pengundangan | : | 01-03-2004 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |
Abstraksi
bahwa dalam rangka melaksanakan usaha / kegiatan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup disegala bidang dan sektor kehidupan masyarakat, diperlukan keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat terkena dampak dan masyarakat pemerhati lingkungan serta keterbukaan informasi nilainilai sosial, budaya maupun aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan hidup.