Pembentukan Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Magetan Tahun 2025

Pembentukan Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Magetan Tahun 2025
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 75
Judul : Pembentukan Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Magetan Tahun 2025
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 11-04-2025
Tanggal Pengundangan : 11-04-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


dalam rangka pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang cakap, disiplin, terampil, berdedikasi tinggi dan bertanggung jawab pada pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Magetan, perlu dibentuk panitia pelaksana pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Bupati menetapkan panitia pelaksana pembentukan Paskibraka tingkat kabupaten

Dokumen


Cari Produk Hukum