PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 27 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN
NOMOR 27 TAHUN 2002
TENTANG
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Nomor : 27
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 27 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 05-09-2002
Tanggal Pengundangan : 05-09-2002
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat penyedia jasa angkutan dan keselamatan pemakai jasa angkutan bermotor, kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga diperlukan adanya pengujian kendaraan bermotor.

Dokumen


Cari Produk Hukum