PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN MAGETA
- Peraturan Daerah
- 06-10-2025
- Admin
- Dilihat 28 kali
- Diunduh 0 kali

Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN MAGETA |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 05-09-2002 |
Tanggal Pengundangan | : | 05-09-2002 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |
Abstraksi
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat guna memberikan informasi dan pelayanan di bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya pengembangan dan peningkatan pembangunan.