PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN MAGETAN

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL
KABUPATEN MAGETAN
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Nomor : 19
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN MAGETAN
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 05-09-2002
Tanggal Pengundangan : 05-09-2002
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesejahteraan Sosial guna memberikan informasi dan pelayanan di bidang Kesejahteraan Sosial sebagai upaya pengembangan dan peningkatan pembangunan.

Dokumen


Cari Produk Hukum