KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 34 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN DAN PARIWISAТА KABUPATEN MAGETAN
- Peraturan Bupati
- 06-10-2025
- Admin
- Dilihat 3 kali
- Diunduh 0 kali

Jenis Dokumen | : | Peraturan Bupati |
Nomor | : | 34 |
Judul | : | KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 34 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN DAN PARIWISAТА KABUPATEN MAGETAN |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 05-08-2003 |
Tanggal Pengundangan | : | 05-08-2003 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |
Abstraksi
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pada Dinas Perhubungan dan Pariwisata dan guna kelancaran pelayanan pada masyarakat dan penyedia jasa angkutan serta keselamatan pemakai jasa angkutan bermotor, perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan dan Pariwisata.