PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IJIN PENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN
NOMOR 15 TAHUN 2003
TENTANG
RETRIBUSI IJIN PENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Nomor : 15
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IJIN PENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-12-2003
Tanggal Pengundangan : 17-12-2003
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


bahwa untuk menjamin dan menjaga kelestarian air yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat disegala bidang kehidupan dipandang perlu untuk meningkatkan pengendalian, perlindungan, pengawasan dan penertiban terhadap usaha-usaha pengambilan air pada sumber-sumber, baik air bawah tanah dan air permukaan

Dokumen


Cari Produk Hukum