Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan

Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Nomor : 66
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 25-03-2025
Tanggal Pengundangan : 25-03-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


bahwa berdasarkan Surat Kepala Desa Pragak Nomor140/03/403.402.10/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal Usulan Peresmian Anggota BPD Antar Waktu, Kepala Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan telah mengusulkan Sdr. ARIK BOERANTO sebagai pengganti Sdri. KATEMI yang telah Mengundurkan Diri; 

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum