Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan

Peresmian Pemberhentian  Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Nomor : 65
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 25-03-2025
Tanggal Pengundangan : 25-03-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


bahwa berdasarkan Surat Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pragak Kecamatan Parang Nomor 140/01/BPD/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal Permohonan Pemberhentian Anggota BPD, pimpinan Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan melalui Kepala Desa Pandeyan telah mengusulkan pemberhentian Sdri. KATEMI dari anggota Badan Permusyawaratan Desa karena mengundurkan diri

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum