Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan

Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 52
Judul : Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-03-2025
Tanggal Pengundangan : 17-03-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, secara garis besar menyatakan Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan Bupati

Dokumen


Cari Produk Hukum