Pembentukan Panitia Penyelenggara Dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2025

Pembentukan Panitia Penyelenggara Dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2025
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pembentukan Panitia Penyelenggara Dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2025
T.E.U. :
Nomor : 51
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-03-2025
Tanggal Pengundangan : 17-03-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, yang secara garis besar menyatakan penyelenggaraan Kepalangmerahan dilakukan oleh Pemerintah dan Palang Merah Indonesia yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Pembentukan Panitia Penyelenggara Dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2025). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum