Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/160/Kept./403.013/2018 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Tertib Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Magetan

Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/160/Kept./403.013/2018 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Tertib Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 50
Judul : Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/160/Kept./403.013/2018 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Tertib Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 14-03-2025
Tanggal Pengundangan : 14-03-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan,Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, telah ditetapkan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/160/Kept./403.013/2018 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Tertib Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Magetan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/134/Kept./403.013/2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/160/Kept./403.013/2018 tentang Tim Verifikasi Kelengkapan Tertib Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Magetan

Dokumen


Cari Produk Hukum