Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Gulun Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan

Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Gulun Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Gulun Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Nomor : 38
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 10-03-2025
Tanggal Pengundangan : 10-03-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


bahwa berdasarkan Surat Kepala Desa Gulun Nomor 140/008/403.411.6/2025 tanggal 16 Januari 2025 perihal Permohonan Usulan Peresmian Anggota BPD Antar Waktu, Kepala Desa Gulun Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan telah mengusulkan Sdr. RUSMADI sebagai pengganti Sdr. SUPRAPTO yang telah Mengundurkan Diri; 

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Gulun Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum