Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan

Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 36
Judul : Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 10-03-2025
Tanggal Pengundangan : 10-03-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


bahwa berdasarkan Surat Kepala Desa Kauman Nomor 140/19/403.413.13/2025 tanggal 4 Februari 2025 perihal Usulan Permohonan Peresmian Anggota BPD Antar Waktu, Kepala Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan telah mengusulkan Sdr. TIM SLAMET SULISTIYONO sebagai pengganti Sdr. SUJITNO yang telah Meninggal Dunia;

Dokumen


Cari Produk Hukum