Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan

Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 35
Judul : Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 10-03-2025
Tanggal Pengundangan : 10-03-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


bahwa berdasarkan Surat Badan Permusyawaratan Desa, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Nomor: 01/II/BPD/2025 tanggal 3 Februari 2025 perihal Permohonan Peresmian Pemberhentian Anggota BPD, pimpinan Badan Permusyawaratan Desa, Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan melalui Kepala Desa Kauman telah mengusulkan pemberhentian Sdr. SUJITNO dari anggota Badan Permusyawaratan Desa karena Meninggal Dunia

Dokumen


Cari Produk Hukum