Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tingkat Kelurahan Kabupaten Magetan Tahun 2025

Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tingkat Kelurahan Kabupaten Magetan Tahun 2025
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tingkat Kelurahan Kabupaten Magetan Tahun 2025
T.E.U. :
Nomor : 32
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 10-03-2025
Tanggal Pengundangan : 10-03-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah dengan obyek pajak yang tersebar di seluruh wilayah Daerah, sehingga guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan agar berjalan secara intensif dan memperoleh hasil yang maksimal, perlu perlibatan unsur Perangkat Daerah yang terdekat dengan obyek, subyek dan/atau Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

 

Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tingkat Kelurahan Kabupaten Magetan Tahun 2025). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum