Penetapan Tim Proyeksi Neraca Pangan Kabupaten Magetan Tahun 2025

Penetapan Tim Proyeksi Neraca Pangan Kabupaten Magetan Tahun 2025
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 28
Judul : Penetapan Tim Proyeksi Neraca Pangan Kabupaten Magetan Tahun 2025
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 10-03-2025
Tanggal Pengundangan : 10-03-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan disebutkan bahwa Proyeksi Neraca Pangan disusun oleh Kepala Badan; Gubernur; dan Bupati/Wali kota

Dokumen


Cari Produk Hukum