Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Uang Harian Perjalanan Dinas

Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Uang Harian Perjalanan Dinas
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 9
Judul : Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Uang Harian Perjalanan Dinas
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 24-02-2017
Tanggal Pengundangan : 24-02-2017
Subjek : UANG HARIAN PERJALANAN DINAS
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum