Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kesehatan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan
Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit
Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi
Kesehatan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 442
Judul : Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kesehatan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 27-12-2023
Tanggal Pengundangan : 27-12-2023
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum