Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;

Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik
Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan
dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 413
Judul : Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 18-12-2023
Tanggal Pengundangan : 18-12-2023
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum