Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;

Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik
Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan
dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;
T.E.U. :
Nomor : 413
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 18-12-2023
Tanggal Pengundangan : 18-12-2023
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Penetapan Tarif Pokok Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan yang Tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan selaku Pengguna Barang;). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum