Pencabutan Keputusan Bupati Magetan Selaku Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah Nomor 188/170 /Kept./403.013/2023 3 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta

Pencabutan
Keputusan Bupati Magetan Selaku Kepala Daerah Yang
Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan
Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan
Umum Daerah Nomor 188/170 /Kept./403.013/2023
3
tentang Penunjukan Pelaksana Harian Direktur Teknik
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pencabutan Keputusan Bupati Magetan Selaku Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah Nomor 188/170 /Kept./403.013/2023 3 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta
T.E.U. :
Nomor : 253
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 04-09-2023
Tanggal Pengundangan : 04-09-2023
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Pencabutan Keputusan Bupati Magetan Selaku Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah Nomor 188/170 /Kept./403.013/2023 3 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum