Penetapan Obyek Hibah Barang Milik Daerah Berupa Gedung SDN Sayutan 2 Desa Sayutan Kecamatan Parang Yang Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Sayutan Kecamatan Parang

Penetapan
Obyek Hibah Barang Milik Daerah Berupa Gedung
SDN Sayutan 2 Desa Sayutan Kecamatan Parang
Yang Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Sayutan
Kecamatan Parang
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Penetapan Obyek Hibah Barang Milik Daerah Berupa Gedung SDN Sayutan 2 Desa Sayutan Kecamatan Parang Yang Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Sayutan Kecamatan Parang
T.E.U. :
Nomor : 119
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 27-04-2023
Tanggal Pengundangan : 27-04-2023
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


Cari Produk Hukum