Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Bidang Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;

Pelimpahan
Sebagian Wewenang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran
Kepada Kepala Bidang Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran
Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Bidang Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
T.E.U. :
Nomor : 15
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 18-01-2023
Tanggal Pengundangan : 18-01-2023
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


Cari Produk Hukum