Penetapan Nilai Limit Barang Milik Daerah Berupa Aset Rusak Berat Dalam Rangka Penjualan Secara Lelang di Kabupaten Magetan

Penetapan Nilai Limit Barang Milik Daerah Berupa Aset
Rusak Berat Dalam Rangka Penjualan Secara Lelang di
Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 149
Judul : Penetapan Nilai Limit Barang Milik Daerah Berupa Aset Rusak Berat Dalam Rangka Penjualan Secara Lelang di Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 03-06-2024
Tanggal Pengundangan : 03-06-2024
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum