Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah

Pelimpahan  Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Nomor : 381
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 31-12-2021
Tanggal Pengundangan : 31-12-2021
Subjek : PELIMPAHAN WEWENANG
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


Cari Produk Hukum