Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah I

Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah I
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah I
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Nomor : 281
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 30-12-2022
Tanggal Pengundangan : 30-12-2022
Subjek : PELIMPAHAN WEWENANG
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah I). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum