Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Tidak Bisa Tertagih dan Sudah Kadaluwarsa

Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Tidak Bisa Tertagih dan Sudah Kadaluwarsa
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Tidak Bisa Tertagih dan Sudah Kadaluwarsa
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Nomor : 273
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 26-12-2022
Tanggal Pengundangan : 26-12-2022
Subjek : PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dokumen


Cari Produk Hukum