Program Guyub Rukun Resmi Diluncurkan, Perkuat Peran RT sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
- 2026-06-30T11:56:34
Sahabat Prokopim,
Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan Bantuan kepada Desa melalui Program Guyub Rukun untuk Rukun Tetangga (RT) di Desa, Selasa (30/6/2026). Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan masyarakat sekaligus merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Magetan.
Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan bahwa RT memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, RT merupakan mitra pemerintah yang paling memahami kondisi warga, paling cepat menerima berbagai persoalan di lingkungan, sekaligus menjadi motor penggerak semangat gotong royong.
Lebih lanjut Bupati Nanik berharap bantuan Program Guyub Rukun sebesar Rp3 juta untuk setiap RT dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat melalui musyawarah warga dan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
” Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan RT. Penentuannya melalui musyawarah warga dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah ada,” imbuhnya.
Terkait pengawasan, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan monitoring dan evaluasi setelah seluruh proses penyaluran bantuan selesai.
“Penyaluran saat ini masih berlangsung dengan target tiga kecamatan per hari. Setelah semuanya selesai, kami bersama PMD akan menjadwalkan monitoring dan evaluasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis bantuan program guyub rukun kepada perwakilan Kades. Serta menyaksikan secara virtual proses transfer dari PT. BPRS kepada Ketua RT. Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Wakil Bupati Magetan Kang Suyat.
Melalui Program Guyub Rukun ini diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat administrasi, memperlancar koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tingkat akar rumput.
(Prokopim/edh/be/ahm/KD1)
